Hafitd Setrum Ade Sara Berkali-kali ke Sejumlah Bagian Tubuh
Alat kejut listrik milik Hafitd itu memiliki tegangan 3.800 kv. Alat itu disetrumkan berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh Ade Sara
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ade Sara Angelina Suroto (19) dianiaya pembunuhnya dengan cara disetrum menggunakan alat kejut listrik. Benda tersebut diketahui merupakan milik Ahmad Imam Al Hafitd (19).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Nuredi Irwansyah menyatakan, alat kejut listrik milik Hafitd itu memiliki tegangan 3.800 kv. Alat itu disetrumkan berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh korban.
"Ada yang di perut, di dada, di kaki ada," kata Nuredi, saat dihubungi, Sabtu (8/3/2014) malam.
Nuredi menyatakan, yang melakukan penyetruman tersebut adalah Hafitd. Asyifa, pacar baru Hafitd, berperan memukul korban. Alat kejut listrik itu, kata Nuredi, sudah dimiliki Hafitd kurang lebih satu tahun dan dibeli pelaku di ITC Cempaka Mas. Pihaknya belum menanyakan ke pelaku apa dasar menggunakan benda tersebut.
"Belum kami tanyakan kenapa dia membeli itu," ujar Nuredi.
Mengenai kepemilikan benda tersebut, Nuredi menyatakan sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembeliannya. Ini artinya, tidak ada pengaturan yang mengatur kepemilikan benda tersebut oleh seseorang.
Sara menjadi korban penganiayaan mantan pacar dan kekasih barunya di dalam mobil KIA Visto setelah terlibat perdebatan di dalam mobil. Sara yang sempat kabur, ditarik ke dalam mobil dan dianiaya. Sara kemudian tewas.
Hasil otopsi menerangkan korban tewas akibat sumpalan kertas di dalam tenggorokan. Jasad korban sempat dibawa keliling oleh kedua pelaku. Mereka lalu membuang tubuh korban di pinggir Tol Bintara, kilometer 49, Bekasi Timur, Jawa Barat. Robertus Belarminus/Kompas.com