Setrum Stun Gun Bisa Bikin Pingsan
Reza, salah satu penjual stun gun online, mengatakan, tidak perlu izin menjual alat tersebut
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Reza, salah satu penjual stun gun online, mengatakan, tidak perlu izin menjual alat tersebut.
Pasalnya sampai saat ini memang tidak ada regulasi yang mengatur pejualan stun gun. Stun gun pun dijualnya bebas.
Alat inilah yang menjadi salah satu alat yang digunakan oleh pasangan Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) dan Assyifa Ramadhan (18) untuk menyiksa teman mereka Ade Sara Angelina Suroso (19) hingga kemudian mantan pacar Hafitd itu meninggal dunia.
"Kecuali untuk stun gun tipe TP - 1158, kekuatannya mencapai lebih dari 15.000 kv, hanya saya jual ke petugas keamanan saja, karena voltasenya besar. Bisa sampai bikin orang pingsan," kata Reza, Sabtu (8/3/2014).
Sementara, untuk efek dari stun gun kekuatan di bawah 10.000 kv hanya mengakibatkan orang terkejut. Untuk itu, stun gun difungsikan sebagai pelindung diri.
"Sebenarnya ini buat mencegah orang yang jahat sama kita, seperti penodong, perampok, atau lainnya. Kita cukup pakai ini, untuk lumpuhkan pelaku," katanya.
Selain stun gun, juga dijual gas air mata atau spray gun. Yang cukup disemprotkan ke mata, maka akan mengakibatkan kepedihan. Harganya Rp 40.000 untuk ukuran 90 ml.
Selain itu, baton stick, sebuah tongkat yang bisa dipanjangkan hingga 50 cm dengan cukup menghentakkan tongkat ke bawah. Stik tersebut terbuat dari besi. Harganya Rp 80.000.