Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hafitd Menyetrum Ade Sara di Perut, Dada, dan Kaki

Ade Sara Angelina Suroto (19) dianiaya pembunuhnya dengan cara disetrum menggunakan alat kejut listrik.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hafitd Menyetrum Ade Sara di Perut, Dada, dan Kaki
Kompas.com
Peti jenazah Ade Sara Angelina Suroto 

Tribunnews.com, Jakarta - Ade Sara Angelina Suroto (19) dianiaya pembunuhnya dengan cara disetrum menggunakan alat kejut listrik. Benda tersebut diketahui merupakan milik Ahmad Imam Al Hafitd (19).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Nuredi Irwansyah menyatakan, alat kejut listrik milik Hafitd itu memiliki tegangan 3.800 kv. Alat itu disetrumkan berkali-kali ke sejumlah bagian tubuh korban. "Ada yang di perut, di dada, di kaki ada," kata Nuredi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/3/2014) malam.

Nuredi menyatakan, yang melakukan penyetruman tersebut adalah Hafitd. Asyifa, pacar baru Hafitd, berperan memukul korban.

Alat kejut listrik itu, kata Nuredi, sudah dimiliki Hafitd kurang lebih satu tahun dan dibeli pelaku di ITC Cempaka Mas. Pihaknya belum menanyakan ke pelaku apa dasar menggunakan benda tersebut. "Belum kita tanyakan kenapa dia membeli itu," ujar Nuredi.

Mengenai kepemilikan benda tersebut, Nuredi menyatakan sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembeliannya. Ini artinya, tidak ada pengaturan yang mengatur kepemilikan benda tersebut oleh seseorang.

Sara menjadi korban penganiayaan mantan pacar dan kekasih barunya di dalam mobil KIA Visto setelah terlibat perdebatan di dalam mobil. Sara yang sempat kabur, ditarik ke dalam mobil dan dianiaya. Sara kemudian tewas.

Hasil otopsi menerangkan korban tewas akibat sumpalan kertas di dalam tenggorokan. Jasad korban sempat dibawa keliling oleh kedua pelaku. Mereka lalu membuang tubuh korban di pinggir Tol Bintara, kilometer 49, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas