Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robi Teriak-teriak Saat Ban Mobilnya Dikempiskan Petugas Dishub di Otista

Roni terus berteriak-teriak memprotes tindakan petugas. Dirinya tak terima lantaran mobil miliknya yang bernipol B 237 WL, hanya parkir sebentar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Robi Teriak-teriak Saat Ban Mobilnya Dikempiskan Petugas Dishub di Otista
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Robi, memprotes tindakan petugas Dishub DKI yang mengempiskan ban mobil miliknya di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Robi (55), tak terima ban mobil Toyota Avanza miliknya yang diparkir di  Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, dikempeskan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (10/3/2014).

Robi, yang mengenakan kemeja warna krem ini terus berteriak-teriak memprotes tindakan petugas. Dirinya tak terima lantaran mobil miliknya yang bernipol B 237 WL, hanya parkir sebentar untuk membeli keperluan onderdil sepeda motor.

Bahkan, ia meminta pada petugas untuk kembali memompa ban mobilnya yang telah digembosi. Namun, permintaan tersebut tetap tak digubris petugas.

"Saya tidak parkir, mesin mobil masih nyala. Di dalam ada anak istri saya. Ini pelanggaran HAM, saya tak terima mobil digembosi begitu saja. Saya hanya parkir sebentar, kenapa seenaknya saja main gembosi ban," kata Robi di lokasi.

Sambil menarik-narik baju petugas Dishub, pria yang tinggal di Matraman ini memaksa agar ban mobilnya kembali seperti semula.

Hampir 30 menit peristiwa itu berlangsung dan membuat kemacetan lantaran menjadi tontonan pengguna jalan. Hingga akhirnya, setelah melalui perdebatan alot, pengendara ini pun akhirnya menerima kesalahannya.

BERITA TERKAIT

"Kalau ngomongnya baik-baik saya mau terima, ini kan tahu-tahu main kempesin ban mobil saya yang dinilai tidak sesuai peraturan karena di dalam mobil ada yang menunggunya," katanya.

Sementara itu, Pengendali Zona 2 (jalur sepanjang Dewi Sartika - Kampung Melayu) AB Nahor menuturkan, razia yang dilakukan pihaknya, kerap menjadi pertentangan.

"Sebenarnya tidak ada kompromi, yang bersangkutan tetap saja melanggar karena sudah parkir di pinggir jalan," kata Nahor yang juga menjabat sebagai Kasie Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.

Pada penertiban kali itu, lanjut Nahor, pihaknya menindak 20 mobil dan 5 sepeda motor yang dikenai sanksi digembosi bannya. Kemudian 1 Metromini 53 jurusan Kampung Melayu - Kampung Rambutan, terpaksa dikandangkan di gudang Cakung.

"Yang Metromini bernopol B 7724 AZ karena KIR-nya mati sejak 2009 lalu, jadi langsung kita ambil tindakan tegas," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas