Hafitd dan Assifa Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di Polda Metro
Dua sejoli Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19) tersangka pembunuhan terhadap temannya sendiri Ade Sara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua sejoli Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19) tersangka pembunuhan terhadap temannya sendiri Ade Sara Angelina Suroto (19), hari ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan di Polda Metro Jaya dan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Pemeriksaan psikologi dilakukan pukul 10.00 WIB, dan saat ini masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan oleh tim psikolog dari Polda Metro Jaya," terang Rikwanto.
Rikwanto menuturkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini dilakukan berkaitan dengan kejiwaan mereka.
"Berkaitan dengan kejiwaannya. Walaupun dalam proses penyidikan, penyidik menganggap mereka dalam keadaan sehat fisik dan psikis ketika memberikan keterangan, namun tetap diperlukan juga pemeriksaan psikologis," ungkap Rikwanto.