Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka TPPU, Penyidik Tidak Menahan Eddies Adelia

Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Eddies Adelia

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tersangka TPPU, Penyidik Tidak Menahan Eddies Adelia
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Eddies Adelia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Eddies Adelia (33) tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami Ferry.

"Penyidik tidak melakukan penahanan. Penyidik fokus menyelidiki. Tidak harus setiap tersangka ditahan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (12/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Setelah tiga kali diperiksa sebagai tersangka yakni Jumat (7/3/2014), Senin (10/3/2014) dan Selasa (11/3/2014), pemeriksaan akan berkembang pada menelusuri aliran dana yang diterima Eddies dan dialirkan kemana saja.

"Pemeriksaan kemarin, Selasa (11/3/2014) berlangung sejak pagi hingga malah hari pukul 20.00 WIB. Itu ada 100 lebih pertanyaan," kata Rikwanto.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas