Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri: Kejiwaan Hafitd dan Syifa Normal

Dua sejoli pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), yakni Ahmad Imam Al Hafidz (19) dan Asyifa Ramadani (18)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri: Kejiwaan Hafitd dan Syifa Normal
Warta Kota/Ichwan Chasani
Tersangka Ahmad Imam Hafitd dan Assifa sebelum diperiksa penyidik Unit Jatanras Polresta Bekasi Kota. (Ichwan Chasani) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua sejoli pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), yakni Ahmad Imam Al Hafidz (19) dan Asyifa Ramadani (18), sudah menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim psikolog Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepribadian pelaku, tingkat agresifitas, dan kemungkinan adanya penyimpangan perilaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Hafitd dan Assyifa, secara utuh dan lengkap akan dibeberkan di persidangan.

Namun, kata Rikwanto, secara umum diketahui tidak ada masalah kejiwaan atau penyimpangan perilaku yang serius kepada keduanya. Selain itu, penyidik melihat secara psikologis keduanya tidak bermasalah.

"Selama pemeriksaan berlangsung, sikap perilaku keduanya, tidak ada masalah. Secara fisik dan psikis juga normal. Mereka dapat menjawab pertanyaan dengan wajar," kata Rikwanto, Kamis (13/3/2014).

Keduanya, kata dia akan diijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Budi Malau)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas