Ingin Miliki Motor Korban, Cewek ABG Dibunuh
Menurut Noviana, Yohana tewas dengan dua luka tusukan di perut dan pukulan benda tumpul pada tangan dan wajahnya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah perempuan remaja misterius yang ditemukan di tanah Kosong di Jalan Siliwangi Raya RT 1/2, Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Selasa lalu (11/3/2014) dipastikan adalah Yohana Febri N, pelajar, warga Perum Griya Indah, Gunung Sindur, Bogor. Saat ditemukan jenazah mengenakan kaos merah dan bercelana jeans.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Noviana Nurohmat, menjelaskan Yohana Febri dibunuh kenalannya melalui facebook, yakni AS (17), warga Kampung Cikarang, Desa Pabuaran, Gunung Sindur, Bogor. Motifnya, AS ingin memiliki sepeda motor Honda Vario warna Putih milik Yohana.
Menurut Noviana, Yohana tewas dengan dua luka tusukan di perut dan pukulan benda tumpul pada tangan dan wajahnya.
Menurutnya dari hasil penyelidikan selama tiga hari berturut-turut, pihaknya berhasil menangkap AS, pelaku pembunuhan pada Jumat (14/3/2014), dinihari sekitar pukul 00.30.
Noviana, menjelaskan dari pengakuan pelaku, kasus pembunuhan itu bermula ketika, Kamis (6/3/2014), korban facebook-an dengan tersangka AS.. Selanjutnya tersangka meminta nomer telepon korban. "Dari komunikasi melalui telepon mereka janjian bertemu Sabtu 08 Maret 2014 di Pamulang," kata Noviana.
Keesokan harinya Jumat (7/3/2014), tersangka kembali menelepon Yohana untuk memastikannya. Akhirnya mereka janjian untuk bertemu Minggu (9/3/2014) malam. Saat itu Yohana datang seorang diri ke rumah pelaku dengan sepeda motor Honda Vario warna Putih.
"Kemudian pelaku membawa motor membonceng korban Pamulang. Pelaku juga sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di perut serta kain slayer warna merah, kuning, hijau bergambarkan daun ganja," kata Noviana.
Begitu sampai di tanah kosong di Parakan Pamulang, kata Noviana, tersangka mengajak korban mengobrol sambil duduk diatas motornya.
"Saat korban lengah, tersangka mengeluarkan pisau yang diselipkan di perutnya dan menusukkan ke perut korban sebanyak 2 kali," katanya.
Tidak hanya itu, kemudian pelaku mencekik dan menyumbat mulut korban menggunakan slayer. "Lalu korban digulingkan ke tebing di sekitar lokasi," ujarnya.
Setelah yakin korban tidak bergerak, tersangka membersihkan tangan bekas simbahan darah korban menggunakan kanebo dan slayer.
"Kedua benda itu disimpan dalam jok motor vario milik korban. Lalu tersangka meninggalkan korban dengan membawa motornya arah Bogor, melalui Muncul," katanya.
Sesampainya di dekat rumahnya, tersangka, menitipkan sepeda motor korban, di depan sebuah tambal ban motor. "Tujuannya agar tidak diketahui oleh orangtua dan tetangga, serta mudah saat akan menjualnya keesokan hari," katanya.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan korban sudah divisum dan hasilnya akan menjadi barang bukti selain motor, pisau, dan pakaian korban. Tersangka, katanya, dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(bum)