Asyik Berjudi di Terminal Ragunan, Tiga Orang Ditangkap Polisi
Sebanyak tiga orang pelaku judi berhasil diamankan anggota Buser Polsek Pasar Minggu pada Sabtu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Adanya laporan masyarakat mengenai ramainya aktivitas perjudian di sekitar Terminal Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebanyak tiga orang pelaku judi berhasil diamankan anggota Buser Polsek Pasar Minggu pada Sabtu (15/3/2014) dini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto didampingi Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan saat ditemui Warta Kota di Mapolsek Pasar Minggu, Sabtu (15/3/2014).
Dikatakannya, semakin menjamurnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut mendorong pihaknya untuk melakukan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. Hasilnya, sebanyak tiga orang pemain judi yang diketahui berinisial JD (53), AS (46), dan HD (32) berhasil diamankan saat tertangkap tangan sedang bermain judi gaplek.
"Ketiganya tertangkap tangan sedang bermain judi koprok dan gaple saat operasi dilakukan. Dari tangan para pelaku ditemukan beberapa alat judi seperti satu set kartu domino dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah," jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pasar Minggu guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan satu tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.