Samuel Perkosa IS Dua Kali, di Panti dan Apartemen
Rikwanto menambahkan kini penyidik masih menunggu hasil visum dari IS untuk menguatkan laporan pelecehan seksual dengan tersangka Samuel.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan pelecehan seksual pada IC, Samuel sang pemilik panti juga melakukan hal yang sama terhadap IS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pada IC, Samuel melakukan aksi bejatnya hingga empat kali. Sementara pada IS sebanyak dua kali.
"Perbuatan itu dilakukan Samuel terhadap IS sebanyak dua kali. Ini dilakukan di Panti dan Apartemen," terang Rikwanto pada Tribunnews.com, Minggu (16/3/2014).
Rikwanto menambahkan kini penyidik masih menunggu hasil visum dari IS untuk menguatkan laporan pelecehan seksual dengan tersangka Samuel.
Berkas kasus pelecehan seksual ini dibuat terpisah oleh penyidik dengan berkas kasus penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan oleh Samuel.
Atas perbuatannya, Samuel sudah mendekam di tahanan Polda Metro. Samuel tidak hanya dikenakan Pasal penganiayaan dan penelantaran tapi juga pasal mengenai pelecehan seksual.