Menkeu: PAD DKI Naik Rp 31 T di Satu Tahun Jokowi-Ahok
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, PAD tahun 2013 DKI Jakarta naik menjadi Rp 72 triliun pada masa kepemimpinan Joko Widodo.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengapresiasi capaian ekonomi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2012 mencapai Rp 41 triliun, naik menjadi Rp 72 triliun pada masa kepemimpinan Joko Widodo.
"Naik Rp 31 triliun dalam setahun. Ruang dari potensi pajak bisa jauh lebih besar," kata Chatib, dalam sambutan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Pajak Kemenkeu dan Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Senin (17/3/2014).
"Kalau Pak Jokowi dan Pak Basuki bisa mencapai Rp 100 triliun dalam dua-tiga tahun lagi, itu sesuatu yang sangat luar biasa," kata dia lagi.
Dia menambahkan, DKI memiliki potensi pajak yang amat besar. Namun, hal itu belum bisa dioptimalkan lantaran sejumlah kendala. Potensi pajak yang ada di Jakarta antara lain pajak orang pribadi. Ini, kata dia, perlu dioptimalisasi, mengingat sumber penerimaan pajak tidak lagi hanya bisa mengandalkan tambang dan komoditas.
Tahun lalu, ketika harga komoditas turun, penerimaan pajak juga terganggu. Demikian juga dengan larangan ekspor, hal ini diperhitungkan akan menurunkan penerimaan pajak sekitar Rp 6 triliun per tahun.
"Kita tidak mungkin bertahan pada sumber itu-itu saja. Ada potensi pajak UKM di Jakarta, yang dalam 3 bulan ini mencapai Rp 450 miliar. Memang masih kecil. Namun, saya bilang ke Pak Fuad (Dirjen Pajak Fuad Rahmany), lebih baik Rp 450 miliar, daripada nol," sebut mantan Kepala BKPM itu.
"Langkah (kerja sama) ini sangat penting, menandai mobilisasi potensi pajak," ujarnya.