Minggu Depan, Polda Metro Rekonstruksi Kasus Ade Sara
Polda Metro Jaya minggu depan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya minggu depan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19).
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (17/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Rencananya dari penyidik minggu depan akan melakukan rekonstruksi untuk kelengkapan berkas," ucap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, rekonstruksi akan dilakukan di beberapa lokasi mulai dari Ade Sara bertemu dengan kedua tersangka yakni Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19). Hingga terjadinya penganiayaan dan jenazah Ade Sara dibuang di pinggir Tol Bintara, Kota Bekasi.
"Nanti saat rekonstruksi akan dihadirkan oleh kedua tersangka juga. Waktu tepatnya nanti penyidik yang tentukan," kata Rikwanto.