PSK Kalijodo Ditusuk Lantaran Menolak Diajak Nikah
Polisi masih memeriksa Surya (23) selaku tersangka penusukan Santi (28) seorang wanita
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakota, Fitriandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi masih memeriksa Surya (23) selaku tersangka penusukan Santi (28) seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/3/2014) dini hari.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menikam dada dan bokong korban, lantaran kesal ajakannya untuk meminang korban ditolak.
"Motifnya karena kesal korban tidak mau diajak menikah," jelas Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Kapolsek Metro Penjaringan pada Senin (17/3/2014).
Suyudi melanjutkan, pelaku juga makin tersulut emosinya, ketika korban menolak pemberian uang dari pelaku yang hanya Rp 20.000, hingga akhirnya cekcok mulut pun tak bisa dihindarkan.
Seketika pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan di balik bajunya dan menusuk korban, hingga akhirnya korban tersungkur di kamar wisma Anggrek tersebut.
Untuk menyelamatkan nyawa korban, masyarakat sekitar yang melihatnya langsung membawa korban ke RS Atmajaya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Atas kejadian itu tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.