Ditahanan, Hafitd dan Assifa Tidak Diperlakukan Spesial
Kombes Pol Rikwanto mengatakan selama ditahan, tidak ada perlakuan spesial pada sepasang kekasih tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19), tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19) hingga kini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan selama ditahan, tidak ada perlakuan spesial pada sepasang kekasih tersebut.
"Selama di dalam tahanan polda metro jaya, tidak ada yang spesial. Mereka kami samakan dengan tahanan lainnya," tegas Rikwanto, Selasa (18/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu diutarakan Rikwanto, untuk kunjungan jam besuk bagi keduanya juga sama dengan tahanan lainnya. Dan selama penahanannya dipindah ke Polda Metro, orangtua keduanya sempat beberapa kali menjenguk putra putri mereka.
"Sejak pertama diperiksa dan ditahan di Polda Metro Jaya keduanya sudah dijenguk oleh orang tuanya masing-masing. Kami tidak membatasi, tentunya ada aturan untuk menjenguk," kata Rikwanto.