Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adin Cs Diduga Sudah Peras Banyak Pengusaha

Ryan Cs ditengarai sudah memeras sejumlah pengusaha dengan modus mengaku aparat untuk mengancam, dan berujung meminta uang t

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Adin Cs Diduga Sudah Peras Banyak Pengusaha
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Tiga pelaku pemerasan yang mengaku anggota Polri dan Badan Intelejen Nasional (BIN), yakni Adin (50), Rudi (33), dan Ryan (40) ditengarai sudah memeras sejumlah pengusaha dengan modus mengaku aparat untuk mengancam, dan berujung meminta uang tunai dalam jumlah besar.

"Tiga pelaku mengaku pemain baru, tapi kami yakin sudah banyak pengusaha yang kena peras oleh mereka," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono, Rabu (19/3/2014).

Hal itu diyakini Siswo dengan bukti percakapan ketiga pelaku di pesan pendek ponsel mereka masing-masing.

"Dari pemeriksaan ponsel, ada percakapan mereka soal menentukan target pengusaha yang akan diperas. Mereka sudah memiliki nama-nama pabrik tertentu yang dinilai menyalahi aturan," kata Siswo.

Menurut Siswo, jika dilihat dari bahasa percakapan di ponsel, tersangka Adin adalah dalang utama drama pemerasan tersebut. "Sementara Rudi dan Ryan adalah eksekutor yang membantu rencana Adin," kata Siswo.

Siswo mengatakan, ditemukannya barang bukti berupa surat perintah penangkapan palsu adalah tanda bahwa Adin cs bekerja secara terorganisir dan matang.

"Kuat dugaan mereka tergabung dalam sindikat pemeras yang menggunakan modus serupa. Karena selain surat perintah penangkapan terhadap pemilik pabrik, ditemukan surat penangkapan palsu untuk kasus judi, narkoba, dan sebagainya," kata Siswo.

Berita Rekomendasi

Polisi pun masih mengembangkan kasus ini untuk menjaring pelaku pemerasan lainnya. "Kami berharap pengusaha yang pernah menjadi korban mereka bisa melapor supaya pengembangan kasus bisa lebih luas," kata Siswo. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas