Polda Metro Harus Evaluasi Kepemilikan Senjata Api
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Polda Metro Jaya mengevaluasi kepemilikan dan penggunaan senjata api bagi anggotanya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Polda Metro Jaya mengevaluasi kepemilikan dan penggunaan senjata api bagi anggotanya. Hal itu terkait tindakan penembakan yang dilakukan anak buah kepada atasannya AKBP Pamudji hingga tewas, di ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya.
"Ironis sekali peristiwa itu . Seharusnya senjata itu digunakan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan, tapi justru yang terjadi menewaskan atasannya," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil ketika dikonfirmasi, Rabu (19/3/2014).
Selain itu, Politisi PKS itu menilai pembinaan dalam arti jenjang karir dan keteladanan pimpinan kepada bawahannya juga harus dievaluasi.
"Persitiwa ini juga menjadi warning bagi pimpinan agar lebih mengedepankan menjadi panutan ketimbang menggunakan pendekatan struktural," kata Nasir.
Sebelumnya, AKBP Pamudji diketahui menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan anak buahnya. Kejadian tersebut terjadi di ruang Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) malam, pukul 21.30 WIB. Walau mengarah kuat ke Brigadir Susanto sebagai pelaku penembakan terhadap AKBP Pamudji, sampai Rabu (19/3/2014) pagi ini, Brigadir Susanto belum mengakui dirinya menembak atasannya AKBP Pamudji hingga tewas.
"Semua saksi masih diperiksa secara intensif. Brigadir S juga belum mengakui," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Menurutnya polisi tidak mengejar pengakuan pelaku namun menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada dan melakukan penyelidikan dengan cara scientific identification, untuk memastikan aksi penembakan tersebut.
"Semalam inafis juga turun, visum juga sudah dilakukan. Kami bukan hanya mengejar pengakuan, tapi juga penyidikan secara scientific dan alat bukti," katanya.