Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Perusahaan Lirik ERP

Pemprov DKI terus menyiapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan Jalan Berbayar atau electronic road pricing

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Perusahaan Lirik ERP
Warta Kota/adhy kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI terus menyiapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan Jalan Berbayar atau electronic road pricing (ERP). Bahkan, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pihak swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan mengikuti lelang investasi ERP. Artinya, Pemprov DKI tidak menggunakan APBD untuk membangun ERP, namun membayar fee kepada pihak swasta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan proposal penawaran. Salah satu dari tiga perusahaan tersebut adalah KAPS yang bergerak di bidang manajemen perangkat lunak kendaraan bermotor. "Sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Ada juga perusahaan lokal (Indonesia)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Ketiga perusahaan ini akan melakukan uji coba ERP di jalan protokol Jakarta yaitu Jalan Sudirman. Merka diminta untuk menerapkan sistem dan peralatannya. Seluruh tes uji coba tersebut memakai biaya dari perusahaan tersebut, bukan dari Pemprov DKI Jakarta. Penerapan uji coba tersebut hingga pelaksanaan tender ERP telah diserahkan kepada BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

PT Jakpro juga akan memerika perangkat lunak yang akan diujicobakan oleh ketiga perusahaan tersebut. Serta sedang mempersiapkan term of references (TOR) pelaksanaan penerapan jalan berbayar elektronik tersebut. "Saya nggak tahu pastinya kapan. Mereka lagi mau lihat dulu mau pasang seperti apa dan lagi siapin TOR-nya segala macam. Itu PT Jakpro yang mengerjakannya," ujar Ahok.

Ia menjelaskan, demi mempercepat pembangunan ERP, dilakukan tender investasi, peserta tender harus paparan nilai investasi, dan fee yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta. Pemenangnya harus menyediakan semua komponen untuk kepentingan ERP, gerbang, alat sensor, CCTV, perawatan, dan lain sebagainya. Sedangkan jika menggunakan APBD DKI bisa lebih lama lagi.

Ahok mengatakan, pengelolaan ERP diberikan kepada swasta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan anggaran. Semua dimodali oleh swasta dan untuk membayar fee mereka, dibayar oleh uang dari ERP pengguna jalan. Dalam jangka waktu beberapa tahun, semua peralatan dan infrasturktur juga akan menjadi milik DKI.

Pihak swasta akan menerima uang dari Pemprov atau fee beberapa persen dari jumlah mobil yang menggunakan ERP, namun di kisaran 1,5 persen hingga 2 persen. Investor dengan nilai fee terendah dan teknologi tebaik akan memenangkan tender. Ahok menjelaskan, uang yang didapat dari ERP disetorkan oleh Bank ke badan layanan umum (BLU) yang akan berada di bawah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Uang ini dapat dikelola BLU untuk memperkuat kondisi pelayanan angkutan umum di Jakarta dan fasilitas transportasi publik lainnya, seperti membeli bus angkutan umum baru dan lain sebagainya. Selain itu, perbankan akan menyediakan jasa penjualan saldo di dalam chip di alat on board unit (OBU). Saldo uang di OBU ini akan dipotong setiap kendaraan melintas di area ERP. Dalam pembelian saldo ERP ini bisa saja melibatkan semua bank, karena masyarakat Jakarta ini memiliki rekening bank yang berbeda-beda.

Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan DKI, untuk area Sudirman-Thamrin saja, setiap hari ada 200.000 lebih kendaraan yang lewat. Usulan tarif ERP rata-rata dari beberapa pendekatan adalah di antara Rp 6.500 hingga Rp 21.000. Namun tarif awal yang ditetapkan adalah Rp12.500. Beberapa acuan yang akan digunakan dalam perhitungan tarif adalah penghematan Biaya Operasi Kendaraan, biaya Joki untuk kawasan 3 in 1, tarif toll dalam kota, survey dan wawancara, serta perbandingan ERP di negara-negara lain.

Dishub DKI nantinya akan melakukan fine tuning, atau pengkajian tarif yang dapat dievaluasi dan diubah untuk mendapat kinerja lalu lintas yang optimal. ERP akan diberlakukan pada kawasan 3 in 1, ditambah Rasuna Said. Transjakarta Koridor I, VI, dan IX dinilai sudah siap menampung limpahan pengguna kendaraan pribadi yang keberatan masuk ke area ERP. Jika angka terbesar saja diterapkan, yakni Rp 21.000 dikalikan 200.000 maka potensi pendapatan dari ERP mencapai Rp 4,2 miliar sehari. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas