Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Giliran Dul Tak Datang, Sidang Kembali Ditunda

Jadwal sidang dengan terdakwa AQJ alias Dul (13) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/3/2014) kembali diundur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jadwal sidang dengan terdakwa AQJ alias Dul (13) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali diundur, Kamis (20/3/2014).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut ditunda lantaran Dul tak bisa hadir.  Sidang kasus Dul dua minggu lalu ditunda karena saksi tidak ada yang hadir. Kali ini giliran Dul yang absen menjalani sidang karena sakit.

"Persidangan berjalan. Harus ada terdakwa, hakim, Bapas, kuasa hukum, orangtua termasuk saksi. Bila di antara mereka tidak ada persidangan tidak bisa berjalan," kata Jaksa Penuntut Umum, Ibnu Suud, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/3/2014).

Sementara itu, Humas PN Jakarta Timur, Djaniko MH Girsang mengamini perihal mangkirnya Dul dalam sidang. Sidang yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan saksi tadi akhirnya dijadwalkan kembali pada Kamis 27 Maret 2014.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas