Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini PN Jakarta Timur Kembali Gelar Sidang Dul

Sidang dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ alias Dul (13) kembali digelar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hari Ini PN Jakarta Timur Kembali Gelar Sidang Dul
Tribunnews/HERUDIN
Terdakwa, AQJ (tengah) didampingi ayahnya, Ahmad Dhani (kanan) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014) untuk menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Mobil yang dikendarai AQJ menabrak 2 mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. AQJ dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah sempat ditunda karena tak ada saksi yang hadir, sidang dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ alias Dul (13) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Seperti biasa, pengadilan sudah siap pukul 09.00 WIB," kata Djaniko Girsang juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Tribunnews.com, Kamis (20/3/2014).

Seperti diketahui, sidang pemeriksaan saksi Dul yang diagendakan pada Kamis 6 Maret kemarin ditunda, seharusnya dalam sidang kemarin, ada tujuh saksi yang diagendakan hadir. Namun karena alasan yang tidak jelas saksi-saksi yang diajukan oleh JPU tidak ada yang hadir satu pun.

"Ada 7 saksi. Semua yang kami panggil adalah saksi korban. Kami sudah minta dan disampailkan ke hakim. Tidak ada kabar. Nanti sidang akan dilanjutkan kembali," kata Tamalia Roza selaku JPU.

Djaniko yang juga hakim anggota dalam sidang tersebut mengungkapkan, ada lebih dari 20 saksi yang akan hadir dalam persidangan Dul. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas