Hari Ini PN Jakarta Timur Kembali Gelar Sidang Dul
Sidang dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ alias Dul (13) kembali digelar
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah sempat ditunda karena tak ada saksi yang hadir, sidang dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ alias Dul (13) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Seperti biasa, pengadilan sudah siap pukul 09.00 WIB," kata Djaniko Girsang juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Tribunnews.com, Kamis (20/3/2014).
Seperti diketahui, sidang pemeriksaan saksi Dul yang diagendakan pada Kamis 6 Maret kemarin ditunda, seharusnya dalam sidang kemarin, ada tujuh saksi yang diagendakan hadir. Namun karena alasan yang tidak jelas saksi-saksi yang diajukan oleh JPU tidak ada yang hadir satu pun.
"Ada 7 saksi. Semua yang kami panggil adalah saksi korban. Kami sudah minta dan disampailkan ke hakim. Tidak ada kabar. Nanti sidang akan dilanjutkan kembali," kata Tamalia Roza selaku JPU.
Djaniko yang juga hakim anggota dalam sidang tersebut mengungkapkan, ada lebih dari 20 saksi yang akan hadir dalam persidangan Dul. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.