Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tembak Atasan, Briptu Susanto Terancam Dipecat

Briptu Susanto terancam dipecat dari anggota kepolisian

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Tembak Atasan, Briptu Susanto Terancam Dipecat
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Pemakaman AKBP Pamudji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Susanto terancam dipecat dari anggota kepolisian. Hal itu merupakan sanksi terberat setelah Susanto menjadi tersangka dalam penembakan atasannya AKBP Pamduji.

"Ya pelanggaran umumnya pemberhentian dengan tidak hormat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Dwi mengatakan, pihaknya telah memproses hukum anak buahnya tersebut. Briptu Susanto diketahui menembak AKBP Pamudji hingga tewas.

"Karena kita dari bagian kriminal sistem makanya itu kita serahkan kepada kejaksaan nanti juga di sidang, ada kepatutan hukum," ujar Jenderal Bintang Dua itu.

Selain itu, Dwi mengatakan pihaknya akan memproses Briptu Susanto sesuai dengan sidang kode etik kepolisian. "Apa yang bersangkutan layak dan tidaknya anggota Polri," katanya.

Sebelumnya, AKBP Pamudji diketahui menjadi korban penembakan yang dilakukan anak buahnya. Kejadian tersebut terjadi di ruang Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) malam, pukul 21.30 WIB.

Kini Brigadir Susanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Pembunuhan, 338 KUHP.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas