Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir Susanto Kesal Senjata Dinasnya Diambil AKBP Pamudji

Terungkap sudah motif penembakan Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pamudji (55)

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Brigadir Susanto Kesal Senjata Dinasnya Diambil AKBP Pamudji
Kompas.com
Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sudah motif penembakan Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pamudji (55), yang dilakukan Brigadir Susanto di ruang piket Yanma Polda Metro Jaya.

Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan untuk motif jelasnya masih proses pendalaman. Saat ini motif yang bisa didapatkan yaitu Brigadir Susanto merasa kesal dengan tindakan korban selaku atasannya yang mengambil senjata dinas miliknya hanya karena pelaku saat piket tidak menggunakan baju seragam dinas.

"Yang jelas setelah tersangka menggunakan pakaian dinas lengkap dan mengisi buku mutasi. Dia lihat ada senjata api di saku kiri korban, tersangka merasa itu senjata dinasnya dan berupaya mengambil kembali," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3/2014).

Lalu, merasa sudah berpakaian dinas, Brigadir Susanto berupaya mengambil dan sempat terjadi perebutan diantara keduanya.

Saat perebutan itu, keluar tembakan pertama dan tembakan mengenai dinding. Lalu senjata berhasil diambil oleh Brigadir Susanto dan terjadilah penembakan.

"Tembakan pertama terjadi saat perebutan senjata. Lalu senpi berhasil direbut tersangka. Tersangka menarik tangan korban ke bawah dan menembak korban. Tembakan kedua inilah yang menewaskan korban," tutur Rikwanto.

AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014) malam. Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan secara ilmiah, Rabu (19/3/2014).

Berita Rekomendasi

Susanto kini ditahan di Subdit Jatanras Krimum Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, dia bisa dikenakan Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas