Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir Susanto Masih Berbohong saat Tes Uji Kebohongan

Brigadir Susanto, sempat dua hari berturut-turut menjalani tes uji kebohongan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Brigadir Susanto Masih Berbohong saat Tes Uji Kebohongan
Warta Kota/Adhy Kelana (Kla)
Jenazah Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang meninggal karena dugaan ditembak anak buahnya, ditandu sejumlah aparat kepolisian untuk di makamkan di TPU Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014). Percekcokan Almarhum AKBP Pamudji dengan anak buahnya Brigadir Santoso ini diawali karena almarhum menegur anak buahnya yang sedang piket tidak mengenakam segam, percekcokan berakhir dengan suara letus senjatan api. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABrigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pamudji (55), sempat dua hari berturut-turut menjalani tes uji kebohongan di Mabes Polri.

Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan saat hari pertama uji kebohongan, Brigadir Susanto masih mempertahankan diri, akhirnya saat hari kedua dia mengakui perbuatannya.

"Hasil uji kebohongan awalnya dia (Brigadir Susanto) mempertahankan diri. Saat pertanyaan 'apakah saudara menembak AKBP Pamuji?' Dia menjawab tidak. Dan indikator grafik pada monitor analisa mengindikasikan jawaban itu tidak jujur," kata Heru, di Mapolda Metro Jaya (Senin (24/3/2014).

Lalu berdasarkan pengamatan psikologi penyidik, diketahui kondisi Brigadir Susanto depresi dan tertekan jiwanya. Akhirnya penyidik memutuskan pemeriksaan hari itu selesai dan dilanjutkan esok harinya.

Setelah diberi waktu untuk istirahat dan keesokan harinya dilakukan lagi uji kebohongan, ternyata hasilnya berbeda dengan hari pertama.

"Uji kebohongan hari kedua jawaban tersangka beda dengan hari pertama. Tersangka menjawab lancar dan tegas dia mengaku dia yang melakukan. Dan indikator grafik menyatakan jawaban tersangka jujur," kata Heru.

AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014) malam. Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan secara ilmiah, Rabu (19/3/2014).

Berita Rekomendasi

Susanto kini ditahan di Subdit Jatanras Krimum Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, dia bisa dikenakan Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas