Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Divonis 11 Tahun, Bos Panci Marah-marah

Bos panci terpidana kasus perbudakan, Yuki Irawan sempat emosi kepada sejumlah buruh yang hadir dalam sidang vonis dirinya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Divonis 11 Tahun, Bos Panci Marah-marah
Nur Ichsan
Yuki Irawan, pemlik pabrik panci yang menjadi terdakwa kasus perbudakan terhadap karyawannya 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Bos panci terpidana kasus perbudakan, Yuki Irawan sempat emosi kepada sejumlah buruh yang hadir dalam sidang vonis dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/3/2014) siang.

Siang itu, kurang lebih 20 orang buruh dari berseragam merah-merah memadati ruang sidang tempat Yuki menjalani vonisnya. Mereka berharap Yuki mendapatkan hukuman setimpal.

Saat Ketua Majelis Hakim Asiyadi Sembiring menjatuhkan vonis, para buruh pun terlihat kecewa. Mereka pun langsung menghujat dan mencaci maki Yuki.

"Apaan cuma 11 tahun, hukum mati! Gantung aja! Keenakan dia cuma 11 tahun," teriak para buruh usai sidang vonis.

Yuki rupanya merasa terusik dengan suara-suara sumbang tersebut. Dengan wajah masam dan mata terbelalak, Yuki pun balas mengumpat.

"Apa sih lu semua! Anjing," ujar Yuki dengan nada pelan tapi mengisyaratkan kemarahan. Petugas keamanan pengadilan pun segera mengamankan Yuki untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Yuki, Slamet Yuono memaklumi kemarahan Yuki.

Berita Rekomendasi

"Jelas Pak Yuki marah. Para buruh itu bicara seenaknya saja. Padahal mereka tidak mengikuti proses sidang dari awal," kata Slamet. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas