Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Musnahkan 10 Kg Sabu

Jumat (28/3/2014) hari ini, BNN memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus tersebut berupa narkotika jenis sabu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BNN Musnahkan 10 Kg Sabu
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Tersangka pengedar sabu-sabu dibekuk petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan enam orang tersangka beberapa waktu lalu. Jumat (28/3/2014) hari ini, BNN memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus tersebut berupa narkotika jenis sabu.

Sebelum dimusnahkan, sebanyak 31,5 gram sabu dari total 10.991,6 gram sabu disisihkan untuk keperluan laboratoriumm, sehingga barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10.960,4 gram.

"Kasus pertama merupakan jaringan Asahan dengan lima tersangka. Kedua, dengan 3 tersangka diamankan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan ketiga, melibatkan warga negara Thailand yang tertangkap petugas di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/3/2014).

Sumirat menjelaskan, para tersangka memiliki latar belakang pengguna sehingga mereka terjun ke dunia peredaran narkotika dengan harapan dapat menggunakan barang haram ini secara cuma-cuma. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, pihaknya berhasil menyelamatkan 44.000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin isenerator yang sebelumnya dicek laboratorium oleh petugas BNN. Dengan perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 112, pasal 113, dan pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas