Kasus RW, Penyidik Periksa Kriminolog
Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dalam kurun waktu belakangan ini, RW sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sitok sudah diperiksa. RW juga sudah tiga sampai empat kali diperiksa. Ini dalam rangkaian konfirmasi dan penyempurnaan," tegas Rikwanto, Jumat (28/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan kini penyidik tengah berupaya menuntaskan pemeriksaan saksi ahli untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
"Saksi ahli yang sudah diperiksa baru Kriminolog, Prof Adrianus M. Saat ini masih menunggu saksi ahli pidana dan psikologi dari UI untuk dimintai keterangan," tutur Rikwanto.