Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus RW, Penyidik Periksa Kriminolog

Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus RW, Penyidik Periksa Kriminolog
Warta Kota/Adhy Kelana
Budayawan, Sitok Srengenge (tengah, berjaket dan bertopi) usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dalam kurun waktu belakangan ini, RW sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sitok sudah diperiksa. RW juga sudah tiga sampai empat kali diperiksa. Ini dalam rangkaian konfirmasi dan penyempurnaan," tegas Rikwanto, Jumat (28/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan kini penyidik tengah berupaya menuntaskan pemeriksaan saksi ahli untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Saksi ahli yang sudah diperiksa baru Kriminolog, Prof Adrianus M. Saat ini masih menunggu saksi ahli pidana dan psikologi dari UI untuk dimintai keterangan," tutur Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas