Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus RW, Penyidik Periksa Kriminolog

Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus RW, Penyidik Periksa Kriminolog
Warta Kota/Adhy Kelana
Budayawan, Sitok Srengenge (tengah, berjaket dan bertopi) usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Meskipun berlarut-larut namun kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sitok Srengenge terhadap RW masih diproses di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dalam kurun waktu belakangan ini, RW sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sitok sudah diperiksa. RW juga sudah tiga sampai empat kali diperiksa. Ini dalam rangkaian konfirmasi dan penyempurnaan," tegas Rikwanto, Jumat (28/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan kini penyidik tengah berupaya menuntaskan pemeriksaan saksi ahli untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Saksi ahli yang sudah diperiksa baru Kriminolog, Prof Adrianus M. Saat ini masih menunggu saksi ahli pidana dan psikologi dari UI untuk dimintai keterangan," tutur Rikwanto.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas