Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Gelar Perkara Kasus Penembakan AKBP Pamudji

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penembakan AKBP Pamudji.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyidik Gelar Perkara Kasus Penembakan AKBP Pamudji
Warta Kota/Adhy Kelana (Kla)
Anak sulung almarhum Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang meninggal karena dugaan ditembak anak buahnya, Alfian Prasetyo (28) dan anak kedua almarhum Kamila Maharani (18) mengiring jenazah ayahnya untuk di makamkan di TPU Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014). Percekcokan Almarhum AKBP Pamudji dengan anak buahnya Brigadir Santoso ini diawali karena almarhum menegur anak buahnya yang sedang piket tidak mengenakam segam, percekcokan berakhir dengan suara letus senjatan api. Warta Kota/Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penembakan Kayanma Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji yang tewas ditembak anak buahnya sendiri Brigadir Susanto.

"Perkembangan terakhir penembakan AKBP Pamudji, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara. Saat ini pelaku (Brigadir Susanto) sudah mengakui perbuatannya, bukti sudah cukup dan jelas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (27/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan usai melakukan gelar perkara, selanjutnya penyidik akan melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan, yakni di piketan Yanma Polda Metro Jaya.

Rekonstruksi ini rencananya akan dilakukan minggu depan. Namun waktu pastinya akan ditentukan penyidik.

"Rekonstruksi minggu depan, itu untuk keperluan pemberkasan," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas