Penyidik Gelar Perkara Kasus Penembakan AKBP Pamudji
Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penembakan AKBP Pamudji.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penembakan Kayanma Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji yang tewas ditembak anak buahnya sendiri Brigadir Susanto.
"Perkembangan terakhir penembakan AKBP Pamudji, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara. Saat ini pelaku (Brigadir Susanto) sudah mengakui perbuatannya, bukti sudah cukup dan jelas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (27/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan usai melakukan gelar perkara, selanjutnya penyidik akan melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan, yakni di piketan Yanma Polda Metro Jaya.
Rekonstruksi ini rencananya akan dilakukan minggu depan. Namun waktu pastinya akan ditentukan penyidik.
"Rekonstruksi minggu depan, itu untuk keperluan pemberkasan," kata Rikwanto.