Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bekuk Seorang Kakek Berprofesi Bandar Judi Togel

Anggota Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, membekuk seorang bandar judi togel bernama Teddy (60).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Bekuk Seorang Kakek Berprofesi Bandar Judi Togel
judi togel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, membekuk seorang bandar judi togel bernama Teddy (60).

Kompol Ferio Ginting, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, mengatakan Teddy ditangkap saat tengah sibuk menghitung penjualan judi togelnya.

"Selain menangkap pelaku, kami juga amankan beberapa barang bukti yaitu uang tunai Rp 200 ribu, tiga lembar kertas rekapan, tiga buku kupon dan sebuah pulpen," ujar Ferio, Minggu (30/3/2014).

Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap bandar judi lainnya di daerah Senen, Jakarta Pusat.

Kedua bandar judi yang ditangkap yakni Sodeli dan Sukria. Dari tangan keduanya polisi menyita uang tunai jutaan rupiah dan puluhan buku kopun serta dua unit handphone. "Ketiganya kami proses hukum dan sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 303," kata Ferio.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas