Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Pungutan Rp 50 Ribu Itu Nyindir-nyindir

Dia mengaku sudah sering mendengar penyalahgunaan wewenang dalam penerapan pembagian KJP

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi: Pungutan Rp 50 Ribu Itu Nyindir-nyindir
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pelajar menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat acara Kongkow Bareng (Kobar) Bank DKI pada kegiatan Car Free Day di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan pungutan liar untuk penerimaan program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP). Oleh sebab itu, dia secara tegas melarang tindakan pungli untuk penerimaan KJP.

"Ya kami mendapatkan itu juga, ada pungli juga, meski punglinya kecil-kecil tapi tetap gk boleh juga. Itu 50 ribu, Bukan minta tapi nyindir-nyidir. Tapi itu sama pungli juga," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).

Dia mengaku sudah sering mendengar penyalahgunaan wewenang dalam penerapan pembagian KJP. Namun, untuk data lebih lengkapnya, Jokowi berjanji akan menelusuri dan mencari tahu siapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Yang saya denger seperti itu. Tapi saya belum datanya baru kita cari di lapangan," tuturnya.

Mantan Walikota Surakarta itu berjanji akan memperbaiki sistem penerimaan Kartu Jakarta Sehat kepada masyarakat miskin. Pasalnya, saat ini pihak Pemprov DKI sudah mengeluarkan sekitar 381 ribu KJP. "Kamu lihat ada 381 ribu ada yang satu dua kayak gitu gimana sih? Yang paling penting kita perbaiki. Kita garap di lapangan," tuntasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menilai ketidak tepatan sebesar 19,4 persen penerima Kartu Jakarta Sehat karena sistem yang berada di tingkat bawah (sekolah-red) masih tertutup. Sehingga, membuat para wali atau orang tua murid susah mendapatkan informasi dalam rangka mengajukan penerimaan KJP.

Berita Rekomendasi

"Ada sekitar minimal 87.000 yang tidak tepat sasaran. Kami mengambil sampel dari seluruh Jakarta kecuali Kepulauan Seribu. Mungkin kesalahan ada pada pendataan di tingkat sekolah yang masih tertutup. Kalau untuk provinsi atau dinas pendidikan sudah terbuka," kata Febri kepada wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas