Polda Desak PT MRT Informasikan Teknis Pembangunan Sebelum 9 April
Ditlantas Polda Metro Jaya mendesak PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta untuk segera menginformasikan mengenai teknis pembangunan proyek
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mendesak PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta untuk segera menginformasikan mengenai teknis pembangunan proyek sarana transportasi massal atau mass rapid transit (MRT) yang akan memasuki tahap konstruksi atau skala besar, pada 9 April mendatang.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi Yuwono, kepada Warta Kota, Selasa (1/4/2014).
Hal tersebut, katanya, agar Ditlantas Polda Metro dapat dengan segera menentukan konsep dan bentuk rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kemacetan yang akan terjadi saat proyek skala besar itu dilakukan.
"Kami sudah memprediksi kalau proses pembangunannya termasuk pengiriman material ke lokasi akan menimbulkan kemacetan. Ini sudah kami sampaikan ke mereka," kata Nurhadi.
Namun, menurutnya, informasi teknis itu belum juga diterima pihaknya.
Karenanya, kata Nurhadi, pihaknya mendesak PT MRT Jakarta untuk segera menginformasikan secara detail proyek pembangunan skala besar itu terutama proses pendistribusian materialnya sebelum proyek dilaksanakan 9 April 2014 mendatang.
"Kami harap beberapa hari sebelum kegiatan pembangunan dimulai informasinya sudah masuk ke kami. Karena kami juga harus mensosialisasikannya ke masyarakat mengenai rencana rekayasa lalin yang akan kami lakukan," kata Nurhadi.
Nurhadi mengaku akan menanyakan terus mengenai informasi ini ke PT MRT Jakarta, agar sebelum 9 April ada konsep dan bentuk rekayasa lalin yang akan diterapkan serta waktu untuk mensosialisasikannya ke masyarakat.
"Kami juga menanyakan terus soal ini ke mereka," kata Nurhadi. (bum)