Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Masih Atur Susunan Saksi Kasus TransJakarta

Begitu juga saat ditanya kemungkinan Jokowi dipanggil. Andhi hanya tersenyum saat awak media menanyakan hal tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kejaksaan Masih Atur Susunan Saksi Kasus TransJakarta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
DEMO KORUPSI BUSWAY - Sejumlah massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Jakarta (Permata DKI) melakukan Aksi unjuk rasa menuntut Jokowi yang dianggap terlibat korupsi Busway dengan menempelkan stiker di bus Transjakarta yang melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014). Dalam aksinya mereka menuntut untuk mengusut tuntas keterlibatan Jokowi dalam Pengadaan Bus Transjakarta yang merugikan negara sebesar 1 triliun rupiah karena banyak yang berkarat dan sering mengalami mogok. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di lingkungan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Belum ada indikasi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Hingga kini jumlah tersangkanya masih dua orang: Drajat Adhyaksa (DA) dan Setyo Tuhu (ST) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ditemui di Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi pengadaan alat transportasi senilai Rp1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut masih berjalan.

"Semuanya, dalam kasus ini sedang berproses di Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus)," ucap Andhi, Rabu (2/3/2014).

Kejagung pun belum bisa merinci siapa saja pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Saya tidak berbicara satu orang, maupun orang lain. Itu tentu domain penyidik. Sepanjang memang ada keterkaitan dan mempunyai daya dukung sebagai alat bukti, itu akan ditindaklanjuti," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Begitu juga saat ditanya kemungkinan akan dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus tersebut. Andhi hanya tersenyum saat awak media menanyakan hal tersebut.

"Ya semua lagi disusun jadwal dan saksi-saksi. Jangan mancing-mancing (Soal Jokowi)," ujarnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas