Bekasi Belum Bebas Atribut Parpol
Pantauan Warta Kota, sejumlah alat peraga masih terpasang di jalan-jalan utama seperti di tepi Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur
Editor: Hendra Gunawan
![Bekasi Belum Bebas Atribut Parpol](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140406_194016_pembersihan-atribut-kampanye-di-bekasi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Belum semua ruas jalan utama di Kota Bekasi bersih dari alat peraga kampanye (APK).
Padahal, mulai hari Minggu (6/4/2014) ini, tahapan pemilihan anggota legislatif sudah memasuki masa tenang.
Pantauan Warta Kota, sejumlah alat peraga masih terpasang di jalan-jalan utama seperti di tepi Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur; sepanjang tepi Jalan KH Noer Ali, dan Jalan Raya Jatibening.
Kabag TU Satpol PP Kota Bekasi, Charles Aritonang mengakui bahwa belum semua alat peraga kampanye berhasil dibersihkan dari jalan-jalan utama di Kota Bekasi.
"Baru sebagian, itu saja alat peraganya sudah ada ribuan yang dibersihkan. Personel kami sudah kecapekan, akan dilanjutkan besok (Senin,7/4/2014--Red)," tuturnya, Minggu.
Menurut Aritonang, hari Minggu ini, petugas baru mampu membersihkan sebagian APK di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rawa Tembaga, dan Jalan Cut Meutia.
"Masih ada tiga baliho besar di Jalan Ahmad Yani, itu butuh crane untuk menurunkannya. Alatnya hanya ada di DPPJU (Dinas Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum--Red)," ujarnya.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Bekasi, Ismail mengatakan, terkait masih terpasangnya APK itu Panwaslu Kota Bekasi tidak memiliki kewenangan langsung untuk membersihkannya.
"Kami sudah rekomendasikan ke Wali Kota Bekasi untuk melakukan pembersihan. Wali Kota yang menugaskan Satpol PP hingga aparat kecamatan dan kelurahan untuk lakukan pembersihan," tuturnya, Minggu.
Ismail juga menyinggung ketidakpekaan pengurus partai politik di Kota Bekasi untuk terlibat dalam pembersihan APK yang telah mereka pasang.
"Sebetulnya kami sudah beritahukan ke setiap parpol, tapi kan mereka tidak ada aksinya. Harusnya yang memasang APK itu yang mencopotnya," imbuhnya.
Menurut Ismail, dari 12 wilayah kecamatan yang ada di Kota Bekasi, hanya beberapa aparat wilayah yang sudah mulai bergerak untuk membersihkan APK itu seperti di Kecamatan Bekasi Utara.
"Wilayah lain seperti Pondokgede, Bantargebang, dan Pondok Melati, rencananya baru besok (Senin 7/4/2014-red) akan bergerak," ujarnya. (Ichwan Chasani)