520 Atribut Caleg dan Parpol di Cipinang Besar Utara Diturunkan
Sebanyak 520 atribut calon legislatif dan partai politik yang ada di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara dibersihkan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 520 atribut calon legislatif dan partai politik yang ada di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara dibersihkan dan diturunkan oleh petugas Satpol PP kelurahan dengan dibantu masyarakat.
Wakil Lurah Cipinang Besar Bambang Novianto, menjelaskan penurunan atribut caleg dan parpol itu dilakukan pihaknya sejak dimulainya masa tenang jelang pemilihan legislatif yakni mulai Minggu (6/4/2014) sampai Selasa (8/4/2014) siang.
"Sekarang semua wilayah di Cipinang Besar Utara sudah bersih dari atribut caleg dan parpol," kata Bambang, Selasa (8/4/2014).
Menurut Bambang, 520 atribut itu terdiri dari spanduk, selebaran, bendera, stiker dan umbul-umbul.
Semuanya, kata Bambang, memenuhi ruang publik di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, mulai dari pohon, dinding dan tembok warga, di sisi jalan, tiang listrik hingga di bawah jembatan tol dan taman interaktif warga.
Bahkan katanya tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung yang berada di Cipinang Besar Utara juga dipenuhi atribut parpol dan caleg. "Hampir semua pohon besar di TPU Prumpung dipenuhi atribur caleg dan parpol," katanya.
Menurut Bambang apa yang dilakukan pihaknya dengan menurunkan ratusan atribut caleg dan parpol itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI dan Wali Kota Jakarta Timur berdasarkan peraturan KPU yang menyatakan bahwa di masa tenang tidak boleh ada lagi atribut caleg dan parpol yang terpasang di ruang publik.
"Ini dilakukan agar pemungutan suara pada 9 April nanti berjalan kondusif, aman dan tenang" ujarnya.
Ia mengatakan dalam penurunan atribut caleg dan parpol itu, pihaknya dibantu juga oleh tokoh masyarakat dan warga sekitar. "Jadi semuanya berjalan lancar," ujar Bambang. (Budi Malau)