Tiga SKPD Tetap Bertugas Selama Pemilu
Made menuturkan, Pemprov DKI mengimbau semua PNS DKI untuk menggunakan hak pilihnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaksanaan Pemilihan Umum 2014, Rabu (9/4/2014) merupakan hari libur nasional, tidak terkecuali di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, seluruh PNS DKI diliburkan, kecuali Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu yang diwajibkan tetap bertugas selama Pemilu berlangsung.
"Jadi Jumlah PNS DKI yang akan menggunakan hak pilihnya sebanyak 70.536 orang, sedangkan pegawai tidak tetap sebanyak 2.029 orang, yang tidak libur adalah petugas kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP. Jam kerja diatur bergiliran sehingga bisa nyoblos," ujarnya.
Made menuturkan, Pemprov DKI mengimbau semua PNS DKI untuk menggunakan hak pilihnya. "Jangan golput, silahkan memilih partai apapun," tuturnya. (Ahmad Sabran) )