Ahok Akui KJP Sudah Tidak Tepat Sasaran
Pemprov DKI akan memberikan batasan terhadap transfer dana KJP ke rekening siswa penerima KJP.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui pelaksanaan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah tidak tepat sasaran.
Ia menilai, hal tersebut disebabkan rendahnya tingkat pengawasan guru terhadap murid penerima KJP, serta orangtua murid yang tidak jujur dalam memberikan laporan penggunaan dana KJP yang mereka terima.
"Harusnya kepala sekolah memutuskan siapa yang lebih laik. Dananya cukup kan. Kalau sudah tahu yang layak, kita bisa tahu sudah bantu siapa saja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Karena itu, kata Basuki, ke depannya dalam upaya perbaikan tersebut, Pemprov DKI akan memberikan batasan terhadap transfer dana KJP ke rekening siswa penerima KJP. Hal ini akan dikirim setiap satu bulan sekali, dan tidak menggelontoran dana setiap tiga bulan atau enam bulan sekali.
Kemudian, lanjutnya, siswa atau orangtua penerima KJP perlu membuat laporan penggunaan dana program tersebut. Dan bila terjadi penipuan atau penyelewangan dana KJP, maka Pemprov DKI akan mempidanakan para pelakunya.
Selain itu, Basuki menegaskan bahwa kepala sekolah harus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana KJP. "Kalau ada penipuan KJP kita pidanakan. Nah, itu lagi kita perbaiki. Kita harap Pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun) bisa membersihkan orang-orang yang bermain dalam KJP," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Seperti diberitakan, sebelumnya pada Kamis pagi, Basuki kedatangan perwakilan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan sejumlah kesalahan dalam penerapan KJP, yang kemudian berujung pada salah sasarannya pemberian bantuan program tersebut.
Hal pertama yang dikritisi oleh ICW adalah penerapan sistem kuota. Menurut mereka, sistem tersebut membuat semua sekolah memiliki kuota jumlah penerima KJP yang sama. Padahal tidak semua sekolah memiliki jumlah siswa miskin yang sama.
Selain itu, penyaluran KJP yang berbentuk uang tunai sering disalahgunakan oleh orangtua siswa untuk membeli kebutuhan yang lain, selain peralatan sekolah.