Bayi Perempuan yang Ditinggal di PRJ Bernama Francika
Dijelaskan Rikwanto, identitas bayi malang itu terkuak dari keterangan nenek dan ibunda sang bayi.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas bayi perempuan yang ditelantarkan oleh seorang pria misterius, Minggu (6/4/2014) di Pintu II PRJ Kemayoran Pademangan Timur Pademangan Jakut, akhirnya terungkap.
"Bayi itu bernama Francika, korban kelahiran Indramayu 12 Januari 2013," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (10/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Rikwanto, identitas bayi malang itu terkuak dari keterangan nenek dan ibunda sang bayi.
"Selama ini, pascasaksi melaporkan kejadian ke Polsek dan nenek serta ibunya ditemukan, bayi dirawat oleh Polsek Pademangan," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan untuk memastikan bayi itu memang benar cucu serta anak dari nenek dan ibunya, saat ini tengah dilakukan tes DNA di RS Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini dugaan adanya penelantaran terhadap korban sesuai dengan Pasal 305 KUHP dan Pasal 77 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tengah dalam penyelidikan.
"Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa, mereka yaitu Dede Kurniasih (32) pedagang kopi, Siti khopsah (26) pedagang dan Carinih (44) ibu rumah tangga," kata Rikwanto, Kamis (10/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.