Kronologi Perampokan Rumah Farah Quinn
Penyidik Polsek Mampang, Jakarta Selatan tengah melakukan penyidikan kasus perampokan rumah Farah Quinn
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polsek Mampang, Jakarta Selatan tengah melakukan penyidikan kasus perampokan rumah Farah Quinn di Jalan Bangka VIII C No 5 Rt 002/012 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dini hari tadi, Kamis (10/4/2014).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berdasarkan olah TKP dan keterangan tiga orang saksi diketahui kejadian bermula saat sopir tidur di pos penjagaan dalam rumah.
"Tiba-tiba datang orang yang mengikat tangan, kaki, dan melakban mulut serta mata dan menyekap Wira Widya dan Wasruri (tukang kebun)," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Lalu pelaku juga sempat mengancam keduanya dengan menempelkan golok di leher Wira dan mengambil dompet berisi uang 1,6 juta.
"Setelah pelaku pergi, Wira dan Wasruri berupaya melepas ikatan dan melapor ke polisi," ungkap Rikwanto.
Setelah dicek keseluruhan rumah, diketahui pelaku mengambil mobil Innova korban bernopol B 8659 IQ, uang dalam brankas, perhiasan beikut kunci mobil vilfire milik korban.
"Saat kejadian baik korban maupun keluarga tengah tidak di rumah, mereka di Singapura," tegas Rikwanto.