Anggota Geng Motor Terpaksa Jalani UN di Kantor Polisi
Akibat kasus pidana yang menjeratnya, Yudika (18) terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) di Polsek Cipayung, Jakarta Timur
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akibat kasus pidana yang menjeratnya, Yudika (18) terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).
Mantan siswa sebuah SMK swasta di Cijantung, Jakarta Timur Yudika mengerjakan soal-soal UN di ruang rapat lantai dua kantor Polsek Cipayung.
Dikawal dua anggota kepolisian, seorang pengawas dari Dinas Pendidikan DKI, serta seorang guru, Yudika yang mengenakan seragam tahanan mengerjakan soal UN seorang diri.
"Ya, tadi lumayan susah juga ngerjain, tapi sempet juga belajar, jadi yakin bisa lulus," kata Yudika saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Senin (14/4/2014)
Sementara itu Kapolsek Metro Cipayung, Kompol UA Triyono menjelaskan, Yudika ditangkap pada 7 April lalu. Pemuda itu dijebloskan ke sel lantaran diduga tersangkut kasus perampokan dan pemerasan. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Yudika diketahui sudah dua kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor, HP dan uang Rp 200 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.