Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Geng Motor Terpaksa Jalani UN di Kantor Polisi

Akibat kasus pidana yang menjeratnya, Yudika (18) terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) di Polsek Cipayung, Jakarta Timur

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Geng Motor Terpaksa Jalani UN di Kantor Polisi
Wahyu Aji/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Akibat kasus pidana yang menjeratnya, Yudika (18) terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).

Mantan siswa sebuah SMK swasta di Cijantung, Jakarta Timur Yudika mengerjakan soal-soal UN di ruang rapat lantai dua kantor Polsek Cipayung.

Dikawal dua anggota kepolisian, seorang pengawas dari Dinas Pendidikan DKI, serta seorang guru, Yudika yang mengenakan seragam tahanan mengerjakan soal UN seorang diri.

"Ya, tadi lumayan susah juga ngerjain, tapi sempet juga belajar, jadi yakin bisa lulus," kata Yudika saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Senin (14/4/2014)

Sementara itu Kapolsek Metro Cipayung, Kompol UA Triyono menjelaskan, Yudika ditangkap pada 7 April lalu. Pemuda itu dijebloskan ke sel lantaran diduga tersangkut kasus perampokan dan pemerasan. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Yudika diketahui sudah dua kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor, HP dan uang Rp 200 ribu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas