Tiga Orang Pengedar Ganja Ditangkap Polisi
Pihak Kepolisian Sektor Metro Menteng menangkap tiga orang pemuda pengedar ganja di Jalan Kedoya Garden, Kebon Jeruk
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Sektor Metro Menteng menangkap tiga orang pemuda pengedar ganja di Jalan Kedoya Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4) sekitar pukul 22.00. Dari tangan ketiga orang pengedar itu, pihak kepolisian menyita barang bukti ganja kering siap jual seberat 6,87 gram.
Kapolsek Metor Menteng, AKBP Gunawan menjelaskan bahwa ketiga orang pengedar ganja itu RR (23), PR alias BO (24), dan AM alias GE (21) harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Menteng. Para tersangka kerap mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 6,8 gram," kata Gunawan melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).
Gunawan menjelaskan kronologi kejadian ketika ketiga pengedar narkoba itu ingin bertransaksi di Jalan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat. Namun, mengetahui polisi telah mengintai ketiga tersangka, maka mereka beralih transaksi di Jalan Kedoya Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah sampai dilokasi, petugas melihat salah satu tersangka membuang bungkusan plastik warna hitam dan ternyata berisi daun ganja kering. Kemudian, ke tiga tersangka diamankan berikut barang buktinya," tuturnya.