Kejaksaan Kembalikan Berkas Peter
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus penyekapan terhadap karyawan Dimsum
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus penyekapan terhadap karyawan Dimsum yang dilakukan tersangka Herdy M Peter ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Berkasnya dikembalikan karena ada yang kurang (P19)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan penyidik kini masih berupaya melengkapi kekurangan berkas tersebut. Dan akan segera mengirimkan kembali berkas ke Kejaksaan.
"Untuk Peter sendiri saat ini masih mendekam di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tambah Rikwanto.
Seperti diketahui, Herdi M Peter, pengusaha bidang kontraktor, menyekap 2 karyawan Resto Dimsum Festival Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Motifnya penyekapan yang dilakukan oleh suami anggota DPR RI Komisi V itu yakni ingin menunjukkan kekuasannya sebagai bentuk arogansinya.
Peristiwa berawal ketika Peter datang ke Resto Dimsum Festival Kemang, di Jalan Raya Kemang No 1, Jakarta Selatan Rabu (19/2/2014).
Peter meminta kepada pihak resto untuk tidak menjual meja nomor 38 kepada orang lain selain dirinya.
Namun permintaannya tidak dapat dipenuhi pihak resto. Sehingga ia terlibat percekcokan dengan sekuriti Dimsum Festival, Rabu (19/2/2014) malam.
Peter lalu memanggil valet parkir untuk membawa mobilnya. Namun petugas valet itu yakni Supriyono justru dibawa Peter ke rumahnya di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok dan disekap.
Dari sana, Peter menyuruh Supriono menelepon bosnya Hamdan, manajer resto untuk datang. Hamdan dan Supriyono lalu diinterogasi dan diintimidasi oleh Peter dengan todongan senjata api.
Bahkan Peter sempat menodongkan senjata api ke dahi Hamdan untuk menanyakan nomor kontak komandan sekuriti resto. Karena Hamdan tak memberi tahu, Peter melepaskan tembakan ke udara 2 kali untuk menakuti.
Peter lalu meminta Hamdan menghubungi pemilik Dimsum, namun Hamdan mengaku tidak tahu. Peter kembali melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali. Kejadian tembakan senjata api ke udara sebanyak 4 kali terjadi diteras rumah Peter.
Beruntung saat itu tukang sampah melintas di depan rumah Peter dan Peter menghampiri tukang sampah untuk memberi uang. Saat itulah Hamdan kabur dan langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro yang langsung membekuk Peter di rumahnya, Kamis (20/2/2014) pagi.
Selain mengamankan Peter, polisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru, juga ganja kering, dua paket sabu serta alat hisap sabu atau bong.