Nilai Mata Anggaran Ganda DKI Jakarta Rp1,8 Triliun
Tercatat, ada 18 ribu dari total 72 ribu mata anggaran yang diduplikasi. Nilainya mencapai Rp1,8 triliun.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengunci puluhan ribu mata anggaran ganda di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014. Tercatat, ada 18 ribu dari total 72 ribu mata anggaran yang diduplikasi. Nilainya mencapai Rp1,8 triliun.
"Puluhan ribu mata anggaran diduga ganda telah dikunci sehingga tidak bisa dipergunakan lagi," ujar Endang Widyastuti, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Endang Widjajanti, Kamis (17/4/2014).
Dikatakan Endang, temuan puluhan ribu mata anggaran ganda berdasarkan laporan dari sejumlah instansi atau dinas terkait. "Laporan juga diperoleh forum diskusi dari lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap pengawasan penggunaan APBD DKI," katanya.
Endang mengungkapkan, pengecekan terhadap mata anggaran ganda di seluruh instansi hingga saat ini masih terus berjalan. Mata anggaran yang disinyalir diduplikasi, kata dia, sudah terkunci dan hanya bisa digunakan jika kepala dinas meminta agar dana tersebut dicairkan.
"Total dana dari total 18 ribu mata anggaran ganda yang telah dikunci sebesar Rp1,8 triliun," ungkapnya. Ia menambahkan, duplikasi mata anggaran ganda terjadi disebabkan buruknya sistem perencanaan di sejumlah instansi terkait.
"Bisa saja unit pengguna anggaran kurang teliti atau tidak berkoordinasi sehingga terjadi duplikasi mata anggaran. Kita akan terus membenahi sehingga APBD DKI bisa terserap untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.