Lagi, Satu Pelaku Pemerasan Kafe Cipayung Ditangkap
Aparat Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cipayung kembali berhasil menangkap satu orang lagi pelaku pemerasan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cipayung kembali berhasil menangkap satu orang lagi pelaku pemerasan dan pengancaman pengelola kafe atau warung remang-remang di Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial BB diamankan petugas dari tempat tinggalnya di kawasan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (21/4/2014).
Sebelumnya polisi sudah berhasil mengamankan 2 pelaku pemerasan dan pengancaman pengelola kafe ini yakni DK dan HS.
Kapolsektro Cipayung Komisaris Ua Triyono menyebutkan dengan begitu pihaknya sudah mengamankan 3 orang pelaku pemerasan dan pengancaman pengelola kafe.
"Dari keterangan pelaku yang terakhir kami bekuk, ada satu orang lagi berinsial T yang diduga ikut melakukan pemeresan terhadap anak pemilik kafe Gunawan yang berujung keributan. Kami juga masih buru T ini," kata Ua saat dihubungi Selasa (22/4/2014).
Menurut Ua, pihaknya masih mendalami dan memeriksa ketiganya, apakah terkait dengan peristiwa kebakaran di 6 kafe di Cipayung yang menewaskan 3 perempuan pekerja kafe di sana.
"Kami masih periksa intensif dan belum bisa dipastikan adanya keterlibatan mereka dengan peristiwa kebakaran kafe," katanya.
Ua menjelaskan ketiga tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dan 335 KUHP tentang Perbuatan tak menyenangkan.
Dari para tersangka, katanya, polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam anak pemilik kafe Gunawan.(bum)