Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Anggota DPRD Tembilahan Riau Dibekuk

"Jadi awalnya dia (Heryanto) adalah pengguna. Kemudian sekarang menjadi pengendali," kata Sigit.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Anggota DPRD Tembilahan Riau Dibekuk
TRIBUNNEWS/WAHYU AJI
Para tersangka jaringan narkoba. Salah satunya mantan anggota DPRD Tembilahan, Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea Cukai menggandeng Badan Narkotik Nasional menangkap mantan anggota DPRD Tembilahan, Riau. HE (44), terbukti terlibat menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Penangkapan terhadap Heryanto berawal dari ditangkapnya dua orang anak buahnya yang bertugas sebagai kurir yang berinisial SP (32) dan DY (32) di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. DY dan SP ditangkap petugas saat membawa barang bukti sabu seberat 100 gram serta dua butir ekstasi menggunakan kapal feri.

"Pengejaran dilakukan ke Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Mereka menyembunyikan barang bukti di dalam tas jinjing," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, M. Sigit.

Dirinya menyebutkan, dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan yang merujuk pada seorang pengendali penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia yakni Heryanto dan berhasil ditangkap oleh petugas Bea Cukai bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Diketahui, Heryanto merupakan mantan anggota DPRD Tembilahan, Riau periode 2004-2009. Bahkan tersangka Heryanto pernah ditahan oleh kepolisian Riau atas kasus kepemilikan narkoba pada 2012 lalu.

"Jadi awalnya dia (Heryanto) adalah pengguna. Kemudian sekarang menjadi pengendali," kata Sigit. Saat ini para tersangka diserahkan ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas