Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Korban Kedua Sodomi di JIS

Korban merupakan teman sekelas AK yang merupakan korban pertama pelecehan seksual di JIS

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Korban Kedua Sodomi di JIS
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, korban kedua kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) mengalami trauma psikis yang mendalam.

"Dari laporan keluarga, korban saat ini masih trauma. Dia masaih ketakutan, sering teriak-teriak," kata Sekretaris KPAI Erlinda di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Menurut Erlinda, korban takut ke toilet, takut buang air besar maupun kecil. Korban merupakan teman sekelas AK yang merupakan korban pertama pelecehan seksual di JIS.

"Korban mengalami pelecehan seksual di JIS sejak Januari sampai pertengahan Maret. Dia (korban kedua) sebenarnya korban pertama karena terjadi sebelum Februari," sambung Erlinda.

Erlinda menambahkan, pihak korban masih enggan melapor ke polisi karena takut sehingga mereka melaporkan kasus ini ke KPAI.

Menurut laporan dari keluarga, korban juga sudah dua kali masuk rumah sakit. Dia sering mengeluh sakit di bagian perut. Dokter juga bingung, karena awalnya mengira korban menderita usus buntu, lanjut Erlinda.

Hingga kini pihak KPAI dan keluarga korban masih menunggu hasil pemeriksaan dokter yang rencananya diterima pada Sabtu (26/4/2014) mendatang.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPAI menerima satu lagi laporan dari siswa TK JIS yang juga mengalami pelecehan seksual di sekolah. Korban mengaku kekerasan itu dialaminya di ruang kelas dan toilet dengan pelaku petugas kebersihan.

Menurut Erlinda, saat ini KPAI sedang berdiskusi dengan pihak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Meskipun demikian, KPAI juga sudah melaporkan saksi dan korban ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk mendapatkan perlindungan hukum. (Yohanes Debrito Neonnub)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas