Azwar Ditangkap saat Berada di Masjid, Tewas di Toilet Polda
Penangkapan itu justru diketahui kuasa hukum Azwar, Irfan Fahmi, dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyatakan Azwar (27 th), pelaku keenam atas kejahatan seksual sodomi siswa TK Jakarta International School (JIS) tewas setelah bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai di toilet Unit PPA Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (26/4/2014) siang.
Petugas menjemput paksa Azwar saat berada di sebuah masjid bilangan Pondok Labu, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (26/4/2014) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan itu justru diketahui kuasa hukum Azwar, Irfan Fahmi, dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban. "Dia ditangkap saat berada di masjid di Pondok Labu," ujar Irfan usai menengok jenazah Azwar di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (27/4/2014) dini hari.
Meski baru sepekan mengenal, Irfan menilai kliennya itu sebagai sosok yang religius dalam kesehariannya.
Selain menjadi cleaning service (petugas kebersihan) di JIS, Azwar mengikuti pengajian dan menjadi personel marawis.