LPSK Menanti Laporan Korban Kedua Kasus Sodomi JIS
Menurut Edwin, lama pendekatan belum bisa ditentukan. Semuanya tergantung pada keluarga dan korban.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tengah dalam pendekatan khusus terhadap keluarga korban kedua kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS).
"Korban kedua masih butuh waktu untuk pendekatan khusus. Ibunya masih mau memastikan apakah anaknya korban atau tidak," kata Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2014).
Menurut Edwin, lama pendekatan belum bisa ditentukan. Semuanya tergantung pada keluarga dan korban. Edwin menuturkan, awal mula korban kedua ini mengaku soal kekerasan yang diterimanya adalah ketika ditakut-takuti dengan jarum suntik.
"Mama, aku akan cerita semuanya asal jangan suntik itu," kata Edwin menirukan ucapan sang anak.
Menurut Edwin, anak tersebut mengalami trauma dengan jarum suntik. Berdasarkan keterangan anak tersebut, pelaku pernah menggunakan jarum suntik ketika melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Tidak hanya itu, anak tersebut diduga juga menyaksikan AK dan yang lain mendapat perlakuan kekerasan seksual.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.