Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajah Azwar Membengkak dan Berdarah

Kematian mendadak Azwar (27), seorang tersangka kasus sodomi di Jakarta Internatioanl School (JIS), Jakarta, masih menjadi misteri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Wajah Azwar Membengkak dan Berdarah
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian mendadak Azwar (27), seorang tersangka kasus sodomi di Jakarta Internatioanl School (JIS), Jakarta, masih menjadi misteri. Apalagi keluarga korban menolak dilakukan outopsi sehingga penyebab kematian tidak dapat diketahui secara pasti.

Andi Setiadi (32), seorang tetangga Azwar, mengatakan wajah korban tampak lebam dan bibirnya pecah mengeluarkan darah. "Kalau badannya saya tidak lihat jelas," kata Andi, ketika ditemui di lokasi penguburan Azwar, tempat pemakaman umum (TPU) Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Minggu (27/4/2014).

Andi ikut memandikan jenazah almarhum dan melihat wajah Azwar. Begitu pula dituturkan Rojali, yang juga ikut memandikan almarhum sebelum dimakamkan.

Irfan Fahmi, pengacara Azwar, membenarkan kesaksian dua tetangga Azwar tersebut. Namun ia belum bisa memastikan apakah keluarga akan mengajukan keberatan. "Keluarga masih sibuk mengurus pemakaman, kami belum bicarakan lagi," terangnya.

Selain itu Irfan Fahmi melihat ada yang janggal dalam kematian Azwar setelah mengonsumsi cairan pembersih dan pewangi di toilet unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Sabtu siang.

Dikatakan, pada Sabtu sore polisi mempublikasikan lima tersangka kasus sodomi melalui konferensi pers, namun tanpa menyebut nama Azwar. "Saya menyayangkan, mengapa itu bisa terjadi," ujar Fahmi saat mendatangi jenazah Azwar di RS Polri, Jakarta, Minggu dini hari.

Menurutnya, pada Sabtu sekitar pukul 15.00, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dan Direktur Reskrimum Kombes Heru Pranoto menggelar jumpa pers dan menampilkan lima tersangka. Para pesakitan itu antara lain Agun Iskandar alias AG (25), Virgiawan alias Awan, Syahrial alias SY (20), Zaenal alias ZA (25), dan Afrischa Setyani alias AF (24).

Berita Rekomendasi

Fahmi menceritakan, awalnya Azwar hanya berstatus sebagai saksi. Namun pada Sabtu dini hari, pihak keluarga menerima surat penangkapan Azwar dari Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Azwar dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12.00.

Fahmi datang ke PPA, namun petugas menyampaikan Azwar tengah dibawa pergi oleh petugas lain. Di ruang PPA itu Fahmi melihat Ditreskrimum menggelar jumpa pers dan menghadirkan lima tersangka. Mengira jumpa pers tersebut berlangsung lama, Fahmi meninggalkan PPA.

Pihak keluarga Azwar yang menyaksikan tayangan jumpa pers bisa memastikan tidak ada Azwar di antara para tersangka. "Kalau Azwar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang dihadirkan dalam jumpa pers itu seharusnya enam orang," ujarnya.

Fahmi kemudian oelh seorang penyidik, kliennya dibawa ke RS Polri. "Sekitar pukul 17.00 saya kembali ke PPA. Saya bertemu penyidik dan diberitahu Azwar ada di RS Polri. Katanya masih bernyawa," ujar Fami. .

Namun sejam kemudian Azwar dinyatakan meninggal dunia karena mengonsumsi cairan pembersih dan pewangi toilet. Irfan Fahmi mengungkapkan keluarga menolak dilakukan autopsi karena khawatir hasilnya bakal menyakitkan hati keluarga.

Polisi menyayangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan keluarga Azwar menolak dilakukannya autopsi. "Tapi nanti kalau ada apa-apa jangan saling curiga," kata Rikwanto.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronie Sompie menyayangkan keputusan keluarga tersangka. Pasalnya kematian Azwar bisa memicu kecurigaan.

Ronie mengatakan RS Polri sebenarnya sudah siap untuk melakukan autopsi. "Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum, karena pemberitaan di media pasti akan bisa berkembang," katanya.

Azwar ditangkap saat berada di sebuah masjid bilangan Pondok Labu, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00, Sabtu. Irfan Fami, pengacara Azwar, baru mengetahui penangkapan kliennya dari pihak keluarga.

Selain menjadi cleaning service (petugas kebersihan) di JIS, Azwar mengikuti pengajian dan menjadi personel marawis. (tribunnews/coz/ter/rek)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas