Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Kematian Azwar Bukan Kelalaian Polisi

Kompolnas meminta kejelasan dari pihak Polda Metro Jaya, terkait kasus bunuh diri Azwar, tersangka sodomi di JIS

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kompolnas: Kematian Azwar Bukan Kelalaian Polisi
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kompolnas meminta kejelasan dari pihak Polda Metro Jaya, terkait kasus bunuh diri Azwar, tersangka sodomi di Jakarta International School (JIS).

Atas dasar itu, Kompolnas menyambangi Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno.

Saat ditanya mengenai pertemuan tersebut, Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan berdasarkan penjelasan pihak Polda Metro, diketahui tewasnya Azwar bukanlah kelalaian dari pihak kepolisian.

"Dengan tewasnya Azwar, kami juga bertanya-tanya. Makanya kami minta penjelasan ke Polda. Tapi saat kami tanyakan mengenai kelalaian, ternyata ini bukan kelalaian, dia (korban) bunuh diri," tutur Edi, Selasa (29/4/2014).

Diutarakan Edi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui kematian Azwar disebabkan adanya difungsi alat pencernaan pada tubuh Azwar karena ia menenggak cairan pembersih lantai jenis prostex dan pewangi toilet.

"Hasil pemeriksaan menyatakan itu karena disfungsi alat percernaan yang diakibatkan minum prostek. Jadi sangat sulit disebutkan ini kelalalaian polisi," kata Edi.

Berita Rekomendasi

Lalu mengenai adanya prostek di kamar mandi penyidik Polda Metro Jaya, apakah sudah merupakan strandar operasional keamanan, Edi menjawab keberadaan prostek itu sudah pada tempatnya.

"Dia (Azwar) minta izin ke kamar mandi, tidak mungkin dilarang ke kamar mandi. Kalau dilarang itu malah melanggar HAM. Jadi kalau dibilang kelalaian sangat sulit," tambah Edi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas