Ibunda Korban Sodomi Tak Mau Pelaku Dihukum Mati
Salah satu ibunda korban sodomi di Jakarta International School (JIS) kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2014).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu ibunda korban sodomi di Jakarta International School (JIS) kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2014).
T, ibunda AK kembali menemui penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus yang menyorot perhatian banyak pihak tersebut. "Semua tersangka ada di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dan saat melihat mereka, ya saya menahan emosi saja," ungkap T, Rabu (30/4/2014).
Dalam pertemuan T dengan para tersangka, T menyimpulkan para tersangka dulunya merupakan korban sodomi.
T juga menganggap para tersangka itu bukan lagi manusia karena telah menggilir anaknya untuk dikerjai.
"Saya marah tapi saya enggak ingin mereka dihukum mati. Biarlah mereka dipenjara tapi diberikan terapi psikologis agar ketika keluar jadi orang baik. Kalau setelah keluar penjara melakukan lagi ya saya serahkan saja pada pemerintah bagaimana baiknya," tutur T.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.