Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas PA Nilai Kemendikbud Lalai

"Kami menilai Kemendikbud lalai soal tidak adanya izin dari TK JIS," ucap Arist di Mapolda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Komnas PA Nilai Kemendikbud Lalai
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lalai terkait sekolah TK Jakarta International School yang tidak berizin.

"Kami menilai Kemendikbud lalai soal tidak adanya izin dari TK JIS," ucap Arist di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2014). Menurut Arist, semestinya soal TK JIS, yang melapor ke polisi adalah Kemendikbud.

"Kami yang buat laporan. Harusnya kan Kemendikbud yang laporan ke Polda. Sekolah itu sudah puluhan tahun tidak ada izin tapi beroperasi, Kemendikbud sangat lalai," kata Arist.

Aris menambahkan pihaknya mengusulkan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Kemendikbud menyoal tidak adanya izin di TK JIS.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas