Kronologi Penangkapan Kakak-adik Penguras ATM
Sepak terjang kakak beradik penguras ATM, HN (35) dan DS (21) sudah cukup lama terendus dan dipantau polisi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Sepak terjang kakak beradik penguras ATM, HN (35) dan DS (21) sudah cukup lama terendus dan dipantau polisi. Keduanya diringkus saat tengah menjalankan aksinya.
Kapolsektro Pasar Kemis, Komisaris Afrony Sugianto pada Jumat (2/5/2014) menjelaskan, anggota polisi yang sudah memetakan pergerakan HN dan DS bergerak menuju sebuah SPBU di kawasan Kampung Putat, Desa Sindang Sari.
Disana, kedua penjahat sudah bersiap menguras ATM milik korban bernama Mahmudi (35).
"Seperti biasa, mesin ATM sudah mereka akali supaya kartu tidak bisa masuk. Begitu korban yang bernama Mahmudi kebingungan tidak bisa memasukkan kartu, kedua pelaku langsung masuk berpura-pura menjadi teknisi mesin ATM," kata Afrony.
Setelah meminta nomor pin ATM Mahmudi, seperti biasa, kedua pelaku menyuruh korban menunggu di luar booth ATM.
"Setelah selesai menguras sejumlah besar uang, pelaku langsung melarikan diri tanpa mengembalikan ATM korban," kata Afrony.
Polisi, yang sudah berada di lokasi pun mengejar pelaku hingga perumahan Villa Permata Pasar Kemis. "Kedua tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami beri tindakan tegas," kata Afrony. (Banu Adikara)